Selasa, 21 Oktober 2014

Apa sih "Politik" itu?

Ada begitu banyak definisi Politik oleh para ahli. Semuanya berkaitan dengan kekuasaan, kenegaraan, kepentingan umum. Buat saya sendiri, politik adalah sarana untuk memperbaiki segala hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan dilakukan melalui cara kekuasaan.

Banyak orang Indonesia yang alergi dengan politik tetapi untungnya di tahun 2014, minat akan politik meningkat sejalan dengan adanya pemilihan presiden Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta Rajasa. Rasanya seluruh mata di Indonesia hanya memandang urusan politik ini, rela ber jam-jam menonton acara politik di televisi, mulai dari debat presiden, pemungutan suara, sidang Mahkamah Konstitusi, pemilihan DPR, pemilihan MPR, sampai akhirnya angkat sumpat jabatan Presiden.

Saya sendiri, dari Jaman Orde Baru, Reformasi hingga Pemilu di tahun 2009 konsisten menjadi Golput, tidak memilih partai manapun, tidak memilih presiden manapun dan pemilihan ketua daerah (Gubernur) manapun. Saya alergi dengan politik, saya tidak percaya dengan politik dan politikus, dan saya benci jari kelingking saya kotor kena tinta kalau sudah selesai memilih di Tempat Pemungutan Suara.

Tetapi Tuhan memang Maha Baik. Saya tidak boleh alergi dan membenci politik karena politik itu sebenarnya untuk kepentingan umum. Kalau memang ada penyimpangan-penyimpangan dalam politik termasuk di dalamnya korupsi, itu adalah penyalahgunaan kekuasaan.

Tahun 2013 tanpa ada rencana dan pertimbangan apapun, simsalabim, saya jadi pengurus partai. Tidak cukup jadi pengurus partai, saya langsung jadi Calon Legislatif dan mendapat nomor urut 1. Padahal orang rela bertengkar dan berdarah-darah demi nomor urut 1 ini, saya mendapatkannya tanpa punya saingan siapapun. Semuanya serba Simsalabim….. (kalau mau melihat dari segi keimanan saya, Simsalabim ini bisa ditafsirkan dengan “kalau Allah mau terjadi, ya terjadilah”)

Setelah jadi Caleg, saya mulai belajar politik pelan-pelan. Learning by doing lah. Gak terlalu susah buat saya belajar politik karena dasar kuliah saya sendiri adalah hukum, walaupun spesialisasi saya adalah litigasi/praktisi dan hukum bisnis bukan Hukum Tata Negara.

Pertama, saya belajar “Apa itu Politik?” Kalau baca teori-teori mulai dari Aristoteles, Karl Marx, Adam Smith, Immanuel Kant, Nicolo Machiavelli sampai yang made in Indonesia Miriam Budiharjo dan Ramlan Surbakti, aduh jadi ingat semester 1 kuliah Hukum dulu. Gak meresap rasanya. Asal yang penting lulus kuliah.

Saya mencoba mendefinisikannya sendiri supaya mudah dimengerti (konon kata temennya temen saya, kalau lawyer yang hebat itu, bukan bikin bingung kliennya dengan segala istilah-istilah hukum, tapi menyederhanakan hukum sehingga kliennya bisa mengerti). Politik adalah sarana untuk memperbaiki segala hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan dilakukan melalui cara kekuasaan.


Bagaimana itu bisa terjadi? Jadi melalui pemilihan baik pemilihan Legislative, Kepala Daerah atau Presiden, rakyat memilih wakilnya yang duduk di dalam pemerintahan. Setelah itu, baik si Legislative, Kepala Daerah atau Presiden akan membuat kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kepentingan umum seperti membuat peraturan untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, agama, kelautan, kehutanan dan sebagainya. Tidak hanya peraturan, tetapi juga membuat anggaran untuk kemajuan di bidang tersebut atau di daerah tersebut. Misalnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, hukum dan sebagainya.

Sebenarnya tidak sesederhana itu, tapi kurang lebih seperti itulah yang namanya “Politik”. Indah bukan? Jadi jangan alergi lagi dengan yang namanya Politik ya….